SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Tahapan seleksi calon Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Kabupaten Kepulauan Meranti, memasuki pengumuman hasil akhir oleh panitia seleksi (pansel), pada 16 Juni 2022 besok.
Demikian disampaikan oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM kepada Riaupos.co, Rabu (15/6/2022) siang.
"Sudah rampung semua. Hanya menunggu pengumuman hasil akhir dalam menetapkan nama yang masuk dua besar setiap formasi yang akan menjadi dasar penilaian bupati. Jika tak ada kendala, besok pengumumannya," ungkap Bambang yang juga berperan sebagai salah seorang pansel.
Walaupun demikian, ia menggambarkan terdapat dua formasi yang kosong dampak kurangnya jumlah peserta minimal. Adapun dua formasi ini terdiri dari Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti.
"Kalau formasi calon Kepala BPKAD memang tak memenuhi jumlah minimal pelamar sedari awal. Sedangkan formasi JPT DPMD, seorang peserta didiskualifikasi. Sehingga jumlah peserta kurang di bawah angka minimal atau dua orang. Sehingga formasi terpaksa ditutup," ungkapnya.
Namun, kata Bambang, dari 31 peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya seorang yang didiskulifikasi.
"Sampai akhir yang berhasil mengikuti seluruh tahapan seleksi tetap 30 orang, seorang didiskualifikasi. Itupun karena sakit dan tidak bisa ikut ujian. Jadi seluruhnya menunggu hasil yang sama," ujarnya.
Diketahui, untuk bobot penilaian hasil asessmen senter sebesar 25 persen, penulisan makalah 20 persen, persentase makalah dan wawancara 35 persen, yang terakhir rekam jejak 20 persen.
"Terakhir itu penelusuran rekam jejak. Setelah itu baru rampung dan dilanjutkan pada pengumuman nama yang masuk tiga besar yang akan ditentukan oleh PPK atau bupati," ujarnya.
Terhadap pengisian JPT melalui seleksi terbuka dan kompetitif berdasarkan PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 17 tahun 2020. Selain itu Permenpan-RB 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Edwar Yaman