MERANTI (RIAUPOS.CO) - Wacana sekretariat dewan mengungsi ke gedung Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Ker) Kabupaten Kepulauan Meranti gagal. Padahal keputusan tersebut dinilai mendesak mengingat kondisi gedung DPRD yang mereka tempati saat ini dinilai tidak layak.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah kepada Riau Pos, Rabu (10/3/21) siang.
"Rencana kemarin iya secara lisan. Namun belakangan, kami belum menerima kepastian dari Pemkab Meranti untuk pindah ke sana," ujarnya.
Untuk itu pihaknya kembali akan berkoordinasi dengan kepala daerah terkait permohonan tersebut. Pasalnya ia mengaku jika gedung DPMPTSP-Ker cukup representatif untuk mereka tempati.
"Kami sudah cek lokasi. Layaknya kantor DPRD memang di situ. Kantor lain tidak memadai. Terlebih penempatan kantor DPRD ini adalah simbol daerah. Yang representatif itu ya gedung DPMPTSP-Ker Kepulauan Meranti untuk dialih fungsikan sebagai setwan," ujarnya.
Kepala DPMPTSP-Ker Kabupaten Kepulauan Meranti Afrizal Dharma mengatakan jika ia dan jajaran siap pindah jika kepala daerah menginginkannya.
“Kami siap pindah berdasarkan perintah pimpinan. Jika pak bupati perintahkan kami pindah, kami akan pindah," ujarnya.
Namun harus dipertimbangkan, operasional pelayanan DPMPTSP-Ker tidak sama dengan OPD lain. Dibeberkannya regulasi tersebut telah diatur pada UU dan supervisi rutin yang dilakukan oleh Ombudsman setiap tahunnya.
Senada disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Asmar yang mengaku sedang mencari formula terkait persoalan tersebut. Pasalnya pihaknya juga tidak bisa sembarangan dalam memindahkan operasional pelayanan DPMPTSP-Ker. Terlebih berkaitan dengan standar operasional pelayanan yang harus dipenuhi olehnya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bahkan menurut Asmar di dalam satu gedung yang sama terdapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kemarin mereka sudah sempat berkemas. Namun setelah mengingat dan menimbang dampaknya makanya kami akan cari solusi lain untuk mereka," ujar Asmar.
Seperti diberikan sebelumnya, Gedung Setwan Kabupaten Kepulauan Meranti terancam ambruk. Kondisi itu dipicu oleh pondasi yang terus mengalami penurunan sehingga menyebabkan struktur bangunan miring dan retak tampak tidak layak.
Berdasarkan hasil kajian dari konsultan yang bekerjasama dengan Dinas PUPR, menyimpulkan bahwa gedung itu tak layak lagi untuk ditempati.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra