PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti Rawelly Anelia dihadirkan sebagai saksi sidang tindak pidana korupsi (tipikor) Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti M Adil, Rabu (4/10/2023).
Dalam kesaksiannya terungkap, Rawelly sebagai Inspektur telah beberapa kali mengingatkan M Adil soal pemotongan 10 persen pencarian Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) itu. Kelakuan yang akhirnya membuat M Adi jadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rawelly pada kesempatan itu bersaksi bahwa dirinya pernah disinggung oleh Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih, istri siri sekaligus orang dekat M Adil, karena tidak ikut menyetor pencairan dari Inspektorat.
''Dia (Nengsih, red) bilang, Inspektorat selama ini tidak pernah bantu-bantu. Lalu saya ingatkan juga (Adil). 'Pak, saya kan diletakkan disini (Inspektorat, red) supaya memastian kepala OPD tidak ada yang korupsi,' jadi tidak mungkin saya menyerahkan,'' uangkapnya.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya, apa reaksi Adil ketika disampaikan demikian. Ketika disinggung Nengsih lalu menyampaikan alasannya tidak menyetor potongan UP dan GU 10 persen langsung ke Adil.
''Saat saya sampaikan, Bupati tertawa dan bilang 'ya sudahlah itu, rundingkanlah antar sesama perempuan'. Saya tetap tidak ikut menyerahkan,'' ungkap Alumni IPDN ini.
Kemudian Majelis Hakim kembali bertanya kepada Rawelly terkait caranya memperingatkan Adil. Terutama Hakim Salomo yang bertanya apakah saksi tidak melakukan upaya pencegahan lebih lanjut. Karena Rawelly mengetahui praktek koruptif tersebut.
''Ketika saudara sudah menyampaikan peringatan itu, apakah berhenti sampai disitu saja,'' tanya hakim Salomo.
''Saya sampaikan secara serius sampai empat kali, tapi Bupati cuma bilang tidak apa-apa, tenang aja. Bupati pernah sekali menyampaikan, 'untuk APH-APH (Aparat Penegak Hukum, red) itu dari mana' (uangnya),'' jawabnya.
Rawelly kepada hakim juga mengaku pernah mengingatkan terdakwa bahwa dirinya sebagai kepala daerah sudah berada di bawah pantauan APH. Hingga memintanya hati-hati dan berhenti melakukan pemotongan-pemotongan tersebut.
''Pak Bupati, Bapak sedang dipantau, Bupati kembali tertawa dan mengatakan, tidak apa-apa. Saya resah dengan kondisi ini tapi saya tak bisa buat apa-apa. Karena tidak ada laporan resmi dari OPD dan saya tidak punya buktinya,'' ungkapnya. Tidak ikut menyetor, Kepala Inspektorat tidak terkena dampak atau mendapat intimidasi dari M Adil. Perempuan berpenampilan modisnya hanya menyebutkan, pencairan anggaran Inspektorat di BPKAD memang pernah tersendat.
''GU sangat lambat, hingga saya serahkan Rp3 juta, titip bendahara untuk Nengsih,'' ungkap Rawelly yang akhirnya menyetor juga ketika anggaran OPD-nya terhambat oleh BPKAD yang dipimpin Fitria Nengsih.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra