Nongkrong di Kedai Kopi, 6 Pelajar Terjaring Razia

Kepulauan Meranti | Rabu, 09 Februari 2022 - 09:45 WIB

Nongkrong di Kedai Kopi, 6 Pelajar Terjaring Razia
Sejumlah siswa saat diamankan Satpol PP Kabupaten Meranti karena nongkrong di kedai kopi saat jam belajar, Selasa (8/2/2022). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Enam pelajar di Kebupaten Kepulauan Meranti terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (8/2). Pelajar SMA ini  bolos dan nongkrong di salah satu warung kopi.

"Razia digelar tindak lanjut laporan warga adanya anak-anak berpakaian sekolah saat jam belajar duduk-duduk di Kedai Kopi," kata Plt Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti Tunjiarto kepada Riau Pos kemarin.


Mendapati laporan tersebut, pihak Satpol PP melakukan penyisiran ke sejumlah titik, dan mendapati sekelompok pelajar sedang berada di salah satu Kedai Kopi di Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang. "Kita dapat isu-isu di luar ada anak bolos sekolah. Kita langsung menerjunkan petugas kita ke lokasi. Kita mendapatkan enam anak sekolah sedang ngopi bersama," ujar Tunjiarto.

Usai terjaring razia, keenam pelajar langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan. "Setelah kita proses dan diberikan pembinaan, kita minta menghubungi pihak sekolah dan orangtua masing-masing untuk menjemput ke kantor Satpol PP. Sehingga baik pihak sekolah maupun orangtua tahu prilaku anak tersebut," bebernya.

Usai memberikan pembinan dan nasehat, eks Camat Rangsang ini juga mengajak para pelajar untuk bisa menggunakan waktu belajar di sekolah dengan baik. "Operasi ini untuk mengontrol jam belajar anak sekolah. Tujuannya untuk menyelamatkan mereka, karena mereka ini generasi kita," pesannya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook