SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Setelah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada awal pekan ini Pemkab Kepulauan Meranti dikabarkan akan melantik sejumlah berjabat eselon II.
Informasi ini dibenarkan Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar kepada Riau Pos, Ahad (7/5). Menurutnya, pelantikan itu akan berlangsung pada Senin (8/5) hari ini.
Namun ia belum bisa mengatakan jumlah pejabat yang bakal dilantik. Namun Asmar mengaku ada beberapa orang yang mendapat restu dalam menduduki jabatan di sejumlah kursi kepala OPD. "Lebih dari seorang. Sabar, In Sya Allah besok kita lantik mereka setelah izin dari Kemendagri kita kantongi," ujarnya.
Asmar menegaskan, akan berupaya untuk tertib administrasi. Terutama dalam menempatkan pejabat berdasarkan aturan dan ketentuan. Apalagi saat ini wewenangnya sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti masih dibatasi. Salah satunya melantik pejabat eselon II harus seizin Kemendagri.
Menurutnya pejabat yang dilantik nantinya adalah peserta yang lolos seleksi JPTP 2022 lalu. Namun oleh Bupati nonaktif H Muhammad Adil yang saat ini menjadi tersangka KPK tak kunjung dilantik.
"Kita akan melantik pejabat yang sudah lulus asesmen untuk bisa menjabat. Karena asesmen atau seleksi menjadi tolak ukur untuk menilai kemampuan mereka. Kita harus meletakkan pejabat yang sesuai dengan kemampuan mereka. Sehingga kinerja mereka nantinya bisa maksimal dalam menjalankan program yang sudah kita susun," ungkapnya.
Untuk diketahui Seleksi Pejabat Pimpinan Pratama untuk pejabat eselon II sudah selesai dilaksanakan pada 2022 lalu. Namun pejabat yang dilantik hanya beberapa dari total hasil seleksi. Sehingga dominan pejabat yang menduduki jabatan Kepala OPD diisi Pelaksana tugas (Plt).(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang