PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti intensifkan kesempatan participating insterest (PI) 10 persen sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas).
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melirik kesempatan melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di wilayahnya. Seperti PT Energi Mega Persada (EMP) Mallaca Strait SA.
Peluang tersebut terbuka lebar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran tersebut. Langkah itu juga menyikapi hasil rapat koordinasi Adil bersama Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Evarefita beserta jajaran, Selasa (31/5/2022).
"Kami sedang menggesa apa yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan PI 10 persen di wilayah kerja EMP Malacca Strait itu," ujar Adil.
Menyikapi prihal pengajuan rekomendasi PI 10 persen ini, ujar Adil, pihaknya telah menyurati Gubernur Riau Syamsuar yang lebih spesifik lagi ditujukan kepada (Cq) Dinas ESDM Riau pada 12 April 2022 lalu.
Selain menyatakan ketertarikan pengelolaan wilayah kerja EMP, Adil mengaku telah merekomendasikan BUMD Bumi Meranti sebagai pengelola.
"Sebagai yang punya wilayah, kami merekomendasikan PT Bumi Meranti untuk mendapatkan hak PI 10 persen itu," bebernya.
Menurut Adil, Kepulauan Meranti punya hak untuk mendapatkan PI 10 persen terhadap operasional ekploitasi oleh KKKS SKK Migas yang beroperasi di daerahnya.
"Jadi, itu haknya daerah sebesar sepuluh persen. Sesuai aturan, KKKS harus menawarkannya pada BUMD atau perusahaan daerah," ujarnya.
Lebih jauh menurut Adil, dengan didapatkannya kesempatan ini dapat menjadi tambahan pendapatan daerah dari profit yang dihasilkan oleh BUMD. Selain itu, BUMD juga akan memiliki tambahan pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan migas sebagai kontraktor.
"Dan tidak kalah penting, itu akan menciptakan transparansi terkait lifting, cadangan, cost dan lain-lain yang selama ini tidak begitu jelas informasinya," ujar Adil.
Laporan; Wira Saputra (Selatpannjang)
Editor: Edwar Yaman