Bawaslu Kampar Akan Mengadakan Rakor Terkait APK dan APS

Kampar | Jumat, 20 Oktober 2023 - 20:03 WIB

Bawaslu Kampar Akan Mengadakan Rakor Terkait APK dan APS
Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah (ISTIMEWA)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Bawaslu Kabupaten Kampar berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau terkait banyak alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) para bacaleg yang bertebaran di wilayah Kabupaten Kampar.

Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau terkait mekanisme penertiban APS dan APK yang diduga melanggar aturan.


"Terkait hal ini kami dari Bawaslu Kampar sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Riau untuk menanyakan perihal tersebut," ujar Syawir saat ditemui, Jumat (20/10/2023).

Dalam waktu dekat, jelas Syawir, Bawarlu Kampar akan mengadakan rakor bersama partai politik, KPU sebagai narasumber dan Kasatpol PP mewakili pemerintah daerah serta lembaga-lembaga lain yang dianggap penting.

Syawir mengatakan, selain itu Bawaslu Kampar saat ini juga lagi menunggu surat edaran (SE) dari Bawaslu Provinsi Riau terkait APS dan APK untuk diteruskan ke partai politik yang ada di Kabupaten Kampar.

‘’Saat ini kami belum menertibkan APK dan APS agar bisa menjaga stabilitas perpolitikan di Kabupaten Kampar serta lebih tertib menempatkan APK sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook