Polisi Tangkap IRT Pengedar Sabu

Kampar | Kamis, 17 November 2022 - 19:16 WIB

Polisi Tangkap IRT Pengedar Sabu
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus seorang ibu rumah tangga terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Teropong Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (16/11/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Teropong, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka IRT yang diamankan yakni SA (45), warga Jalan Teropong, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,60 gram.


Penangkapan terhadap IRT terduga pengedar narkoba ini, bermula pada Rabu tanggal 16 November 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kemudian atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Hendri Bersin SH, memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Novris Simanjuntak SH MH dan Panit 2 Reskrim Ipda Syahrial melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka yang mengaku bernama SA.

Selanjutnya, pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka SA di simpang Jalan Teropong, tim Opsnal menemukan satu bungkus paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok milik tersangka.

Kemudian, tim Opsnal melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Kubang Jaya dan menemukan 7 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu didalam kotak rokok yang disimpan di tong sampah rumah korban. Selanjutnya tersangka SA berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan tersangka SA, seorang IRT terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook