BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemilihan pegawai sebagai Duta Perubahan. Mereka menjadi ikon bagi pegawai yang lain.
Penabalan tersebut dilakukan bersamaan dengan apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di halaman Kantor Kejari Kampar di Bangkinang, Selasa (14/2) pagi.
''Dua pegawai yang menjadi Duta Perubahan ini karena kedisiplinan, kinerja dan poin-poin penilaian kita,'' jelas Kajari Arif Budiman.
Dua pegawai yang terpilih menjadi Duta Perubahan tersebut adalah Brando Pardede SH dan Addina Fitrisya SH.
Arif menjelaskan, pada saat bersamaan Kajati Riau juga melaksanakan apel pencanangan Zona Integritas menuju WBK. Tindak lanjut dari pencanangan kegiatan reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
''Ada standar-standar yang harus dipenuhi kejaksaan. Setelah apel menandatangani pakta integritas seluruh pegawai dan honorer mendukung pencanangan Zona Integritas menuju WBK,'' ungkap Arif lagi.
Ada enam standar yang harus dipenuhi Zona Integritas menuju WBK. Yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.(kom)