Kejari Kampar Diusulkan Naik Kelas Jadi Tipe A

Kampar | Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:23 WIB

Kejari Kampar Diusulkan Naik Kelas Jadi Tipe A
Kajari Kampar Sapta Putra dan jajaran foto bersama dengan Kepala Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Dr R Narendra Jatna bersama rombongan di Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Selasa (24/10/2023). (KEJARI KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Sapta Putra beserta jajaran menyambut kunjungan Kepala Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI di Kejari Kampar, Bangkinang, Selasa (24/10/2023).

Tampak hadir Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Suroto,  Kepala Sub Bagian Kelembagaan Biro Perencanaan Nurwendah Arumsari,  Perencanaan Muda Biro Beti Wulandari,  Jaksa Fungsional Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Rasyid Wiraputra, Perencanaan Muda Biro Triana Gustiani Fadilla, Pranata Komputer Ahli Pertama Biro Perencanaan Raisha Citra Chairani.


Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan tipologi Kejaksaan Negeri Kampar yang sekarang masih tipe B menjadi Kejaksaan Negeri Kampar tipe A.

Kajari Kampar Sapta Putra melalui Kasi Intel Rendy Winata mengatakan bahwa kunjungan Tim Biro Perencanaan Kejagung untuk melakukan survei dan penilaian kelayakan Kejari Kampar naik kelas menjadi tipe A.

"Kami mengusulkan ke pihak Kejagung untuk naik kelas menjadi tipe A. Untuk memvalidasi laporan yang telah kami ajukan. Maka kunjungan ini untuk melihat sudah layak atau belum Kejari Kampar naik kelas," ujar Rendy kepada awak media.

Ia menyampaikan pengajuan naik kelas dari tipe B menjadi tipe A bisa dilihat dari volume atau banyaknya perkara pidana umum dan perkara pidana khusus yang sudah ditangani.

"Dapat juga dilihat dari kinerja kredibilitas dan kuantitas para jaksa dan juga para staf dalam menyelesaikan perkara," tambah Rendy.

Kasi Intel juga menyebutkan, rombongan Tim Biro Perencanan Kejagung yang berjumlah enam orang melakukan pengecekan pada setiap bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Kampar.

"Satu per satu ruangan diperiksa secara detail mulai dari laporan keuangan, jumlah penanganan perkara, serta seluruh hal yang berkaitan dengan bidang masing-masing," sebutnya.

Kemudian Rendy Winata menerangkan beberapa terobosan dan inovasi yang telah digagas Kejari Kampar. Mulai dari Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Layanan Antar Barang Bukti Pidana Umum, serta program inovasi pelayanan lainnya.

Selain itu, Kejari Kampar juga sempat berhasil meraih peringkat ketiga dalam penanganan perkara antara 501 sampai 1.000 (SPDP) perkara per tahun selama 2022.

"Penilaian itu berdasarkan hasil penilaian seluruh kejaksaan di Indonesia oleh Kejaksaan Agung," katanya lagi.

Dengan jumlah perkara tersebut bidang Pidana Umum Pidum meraih peringkat ketiga se-Indonesia dalam penanganan perkara case management system (CMS) setelah Kejari Banyuwangi Jatim peringkat pertama dan Kejari Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta di peringkat kedua

Rendy menambahkan, Kejari Kampar juga menyabet peringkat kedua se-Indonesia. Prestasi itu yakni untuk tandatangan elektronik (E- Sain) Barcode yang disahkan BSSN.

Untuk penanganan korupsi, prestasi ini cukup menjadi pusat perhatian. Pasalnya Kejari Kampar berhasil menduduki peringkat pertama untuk se-Riau.

"Perolehan prestasi itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kejati Riau. Upaya yang dilakukan secara maksimal sehingga mendapat apresiasi dari pimpinan Kejati Riau dengan meraih peringkat pertama," jelas pria yang pernah menjabat Kasi Intel Kejari Sarolangon Jambi ini.

Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook