PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 11 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menggeledah beberapa lokasi secara maraton untuk perkara korupsi berbeda di Bengkalis dan Dumai sepekan lalu. KPK terus mendalami beberapa dugaan tindak pidana korupsi di Riau. Sesuai jadwal pemeriksaan kemarin, tindak pidana korupsi yang disasar adalah pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan WFC multiyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar tahun anggaran 2015-2016. "Pemeriksaan saksi-saksi untuk dua tersangka, AN dan IKS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, jelang jumatan, kemarin.
11 saksi yang dipanggil itu ada nama-nama baru. Selain langganan beberapa nama yang rutin diperiksa KPK atas perkara korupsi pembangunan jembatan di Kota Bangkinang tersebut. Sebut saja Kadis PU Kota Pekanbaru Indra Pomi, yang kembali diperiksa sebagai saksi atas jabatannya sebagai Kadis Bina Marga dan Pengairan Kampar 2015-2016. Ia diperiksa untuk tersangka Adnan (AN) yang merupakan PPK Proyek Jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar. Nama lain yang diperiksa untuk tersangka AN adalah Kasi Pembangunan Jembatan dan Ketua Pokja II Kampar (2015), Fauzi. Kemudian ada nama anggota DPRD Kampar periode 2014-2019 Ramadhan, Direktur CV Dimiano Konsultan Rizaldi Azmi, Kepala Bapenda Kampar (Kepala DPPKAD Kampar 2015) Kholidah.
Kemudian ada nama PNS Kampar Imam Ghozali, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar 2012-2014 Chairussyah, Sekretaris Dinas PUPR Kampar Afrudin Amga, Direktur CV Althis Konsultan Ardianto, PNS (staf bidang jalan dan jembatan PUPR Kampar) Fahrizal Efendi. Satu saksi lagi yang diperiksa kemarin adalah AN. Tersangka AN ini diperiksa untuk tersangka lain pada kasus serupa. Yakni IKS (I Ketut Suarbawa, red) yang merupakan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I.(egp)