Tim Ojoloyo Ringkus Pengedar Narkoba di Kebun Kelapa Sawit

Kampar | Kamis, 04 Mei 2023 - 20:00 WIB

Tim Ojoloyo Ringkus Pengedar Narkoba di Kebun Kelapa Sawit
Satnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perkebunan kelapa sawit Jalan Purbaya Dusun III, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Kamis (27/4/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Satnarkoba Polres Kampar melalui Tim Ojoloyo berhasil mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Perkebunan Kelapa Sawit, Jalan Purbaya Dusun III, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Kamis (27/4/2023) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku adalah SE (32), warga Dusun IV, Desa Rawang, Kecamatan Panca Arga, Sumut. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 1.20 gram), HP android, botol plastik, plastik klip, bong, kaca pirex, sendok sabu-sabu dari pipet dan uang tunai Rp200 ribu.


Awal penangkapan ini, saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba yang sudah meresahkan warga di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir.

Usai terima laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan ternyata benar, Tim Ojoloyo melihat seorang pria (pelaku) yang berada di perkebunan kelapa sawit Jalan Purbaya Dusun, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam botol plastik warna hitam dan diletakkan di atas tanah samping pelaku duduk.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.

"Pelaku saat kita lakukan interogasi, mengakui memesan barang tersebut dari TA Tanik (DPO) dengan sistim buang di daerah Marpoyan Kota Pekanbaru," jelas Kasat.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Kini pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Kampar," tegas Kasat.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook