Asyik Karaoke, Pria Diduga Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Kampar | Jumat, 04 Agustus 2023 - 11:42 WIB

Asyik Karaoke, Pria Diduga Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
Jajaran Satnarkoba Polres Kampar membekuk seorang pria yang diduga pengedar narkoba berinisial BR ( 52) di salah satu kamar karaoke di Simpang Arindo Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (25/7/2023).

BAGIKAN



BACA JUGA


TAPUNGHULU (RIAUPOS.CO) -Jajaran Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) membekuk seorang pria yang sudah beruban berinisial BR ( 52) di salah satu kamar karaoke milik Handayani di Simpang Arindo Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu,  Kabupaten Kampar Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku ini merupakan warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau. “Pelaku saat itu, sedang asyik karaoke di salah kamar dan saat ditangkap ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.33 gram,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Kamis (3/8/2023)


Awalnya terungkap penangkapan pelaku saat, tim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku yang sering mengunjungi tempat karaoke memiliki narkoba. “Mendapatkan informasi itu, tim bergerak cepat dan pelaku penyelidikan. Ternyata benar, kita menangkap pelaku di dalam kamar tempat karaoke,” ungkap Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam dompet warna cokelat serta diselipkan di jendela kamar.

“Pelaku langsung diinterogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari JP di daerah Desa Perambanan Rohul,” terang Kasat Narkoba. “Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,” jelas Kasat.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook