BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Terus mendalami dugaan mafia pupuk di wilayah Kabupaten Kampar khususnya Kecamatan Kuok, Kejari Kampar panggil Naufal Rahman, pengecer pupuk subsidi untuk dimintai keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Selain pengecer pupuk bersubsidi khusus di Kecamatan Kuok, Noufal Rahman juga tercatat sebagai pemilik UD Lima Tuntuo Tani. Dari pantauan awak media, yang bersangkutan diperiksa selama berjam-jam.
Dengan menggunakan baju kotak kotak, Naufal ke luar gedung Adhyaksa sekitar pukul 12.15 WIB, dan tidak beberapa lama kemudian terlihat Noufal masuk ke gedung Kejari Kampar untuk melanjutkan pemeriksaan hingga sore harinya.
Saat dikonfirmasi Noufal mengungkapkan bahwa dirinya datang sekitar pukul 09.00 WIB dan membawa sejumlah berkas. "Jam 9 kurang saya ke sini," ujarnya irit bicara.
Saat ditanya seputar pemeriksaan Noufal hanya menjawab "silahkan tanya ke dalam," katanya sambil berlalu meninggalkan gedung Adhayaksa Kampar.
Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung (JA), Kejaksaan Negeri Kampar masih terus mendalami dugaan kasus mafia pupuk bersubsidi yang berada di Kabupaten Kampar Riau.
Pihak kejaksaan juga sudah memanggil kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok, Rabu (18/5/2022) lalu.
Dua nama yang dipanggil itu ialah H Gustina dan Darmansyah. Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar temuan pihak kejaksaan.
"Sebelumnya kita sudah memintai keterangan dua orang yang kita periksa , ia adalah koordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi BPP Kecamatan Kuok H Gustina dan Darmansyah. Hari ini kita juga sudah memanggil Noufal Rahman pengecer pupuk subsidi di Kecamatan Kuok untuk dimintai kererangan," sebut Kasi Intel, Kamis (2/6/2022).
Kasi Intel lebih lanjut mengatakan, Noufal diperiksa dari pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai pukuk 17.30 WIB sore harinya.
"Pemeriksan dari pagi hingga sore hari, karena penyidik menyatakan belum selesai maka besok akan dilanjutkan lagi," ujar Silfanus.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi