INDRAGIRI HULU

Bupati Inhu Apresiasi Partisipasi Warga

Indragiri Hulu | Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:03 WIB

Bupati Inhu Apresiasi Partisipasi Warga
ILUSTRASI (DOK RIAUPOS.CO)

INHU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 64 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021, Rabu (27/10). Pilkades serentak ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Untuk memastikan kondusifitas selama pelaksanaan pilkades, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE besama Forkopimda dan kepala OPD turun ke lapangan untuk memantau proses pemungutan suara di TPS-TPS. Kehadiran Bupati disambut antusias masyarakat yang hadir di sejumlah TPS yang ditinjau 


Saat berada di TPS 3 Desa Seresam Kecamatan Seberida, Rezita pun menyempatkan menyapa warga yang hadir. Bupati saat itu menyampaikan apresiasinya atas partisipasi menyukseskan pilkades. "Terima kasih, telah ikut menyukseskan pilkades ini,"sebut Bupati.

Usai meninjau pelaksanaan pilkades, Bupati juga menyampaikan laporan secara virtual kepada Dirjen Kementerian. Dalam laporannya, Rezita mengatakan situasi pilkades dalam kondisi kondusif.

Meskipun diguyur hujan dari malam hingga pagi, tidak mengurangi antusias warga untuk menggunakan hak suaranya. "Pelaksanaan pilkades di Inhu ini, tetap melaksanakan prokes Covid-19 dengan ketat,"sebutnya.

Dugaan Money Politik

Warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan tim sukses (timses) salah seorang calon kepala desa daerah itu yang diduga melakukan praktik money politik. Timses tersebut diamankan pada malam jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).

Salah seorang warga daerah itu yang juga anggota DPRD Inhu, Sugeng Riono SP ketika dikonfirmasi mengatakan, timses salah seorang kepala desa itu diamankan saat membagi-bagikan uang pada Selasa (26/10) sekitar pukul 22.25 WIB. "Saya juga ikut bersama warga lainnya saat mengamankan timses tersebut,"ujar Sugeng Riono yang juga anggota Komisi I DPRD Inhu, Rabu (27/10).

Nilai uang yang dibagi-bagikan itu bervariasi. Menurut anggota Fraksi Demokrat ini, jumlah uang yang dibagi-bagikan itu mulai dari Rp100.000 hingga Rp400.000 per keluarga.

Bahkan ketika diinterogasi warga, oknum timses itu, mengakui diperintahkan oleh salah seorang calon Kepala Desa Bukit Lingkar. "Kejadian ini sudah disampaikan dan dilaporkan kepada panitia pilkades,"ungkapnya.

Untuk itu harapnya, panitia Pilkades Bukit Lingkar diminta memproses dan menindak tegas pelaku dan calon sesuai aturan yang berlaku. "Laporan juga dilengkapi dengan barang bukti,"terangnya.

Dalam pada itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhu, Hj Yenni Elita SE MM ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, jika ada dugaan money politik dilaporkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pilkades itu wewenang BPD,"ucapnya.

Atas laporan itu sambungnya, BPD akan memproses dan membuat putusan laporan tersebut. BPD juga meneruskan kepada kecamatan hingga tingkat kabupaten, apalagi dalam penyelesaiannya perkara tersebut belum tuntas.

"Makanya laporan atas dugaan pelanggaran itu harus dilengkapi dengan bukti-bukti dan saksi,"katanya.(hen)

Laporan RAJA KASMEDI, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook