TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) segera merekrut sebanyak 1.006 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Kuansing. Ini menyusul sudah adanya petunjuk yang disampaikan Bawaslu RI dalam rapat finalisasi petunjuk teknis pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pengawasan Pemilu tahun 2024.
Kegiatan yang ditaja Bawaslu RI pada 12-14 Desember 2023 di Jakarta dibuka oleh anggota Bawaslu RI Dr Herwyn J H Malonda MPd MH Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat dengan peserta Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia.
‘’Dalam waktu dekat, Bawaslu Kuansing akan merekrut sebanyak 1.006 pengawas tempat pemungutan suara sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Kuansing,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH MH yang hadir mengikuti kegiatan itu, Rabu (13/12).
Mardius sekaligus Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kuansing ini mengimbau putra dan putri Kuansing untuk ikut dan mempersiapkan diri dalam proses penerimaan tersebut. Bawaslu Kuansing tentu saja akan melakukan penyeleksian mereka yang memiliki kemampuan dan integritas dalam menjalankan tugas.
‘’Rencana kita, pendaftaran dan penerimaan berkas itu dibuka tanggal 2-5 Januari 2024,’’ ujar Mardius Adi Saputra.(ifr/dac)