RENGAT (RIAUPOS.CO) - Gaji guru dengan status Guru Bantuan Daerah (GBD) segera dibayar. Bahkan saat ini administrasi tentang pembayaran gaji GBD tersebut sudah tidak ada kendala.
Sedangkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi PNS segera dibayarkan jelang Ramadan ini. Karena saat ini tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepastian pembayaran TPP dan gaji GBD tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu Ir H Hendrizal MSi ketika dikonfirmasi Riau Pos akhir pekan kemarin. "Sejauh ini sudah tidak ada kendala lagi, terutama untuk pembayar gaji GBD,"ujar Sekdakab Hendrizal.
Menurut dia, untuk proses pembayaran TPP tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Di mana sebelumnya, Kemenpan-RB dan Kementerian Keuangan sudah menyetujui. Bahkan, jika pada pekan ini sudah disetujui, akan langsung diproses untuk pembayaran kepada PNS.
Sedangkan untuk gaji GBD sambungnya, sudah tidak ada kendala. Apalagi, surat keputusan (SK) untuk pembayaran gaji GBD sudah ada. "Saat ini tergantung kapan mau dibayarkan Disdikbud kepada GBD, baik GBD provinsi maupun GBD kabupaten,"ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Riswidiantoro mengatakan, pembayaran TPP PNS yakni untuk bulan Januari dan Februari 2022. Sedangkan TPP PNS bulan Maret, sesuai rencana akan dibayarkan pada pertengahan bulan April 2022. "Lebih kurang Rp17 miliar per bulan anggaran untuk TPP PNS dan CPNS yang sudah diangkat menjadi PNS hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK, red)," sebutnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu Kamaruzzaman SSos MSi mengatakan, pembayaran gaji GBD masih dalam proses. Pihaknya menargetkan jelang puasa Ramadan ini, pembayaran gaji GBD sudah dapat terlaksana. "Gaji GBD provinsi akan dibayarkan untuk tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2022. Sedangkan gaji GBD kabupaten, melihat ketersediaan anggaran atau setidak-tidaknya untuk dua bulan,"katanya.(esi)
Laporan RAJA KASMEDI, Rengat