RENGAT (RIAUPOS.CO) - PERDAMAIAN pascakerusuhan yang terjadi pada festival pacu sampan tradisional di Tepian Trio Amanah, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (11/7) pekan lalu, ditutup dengan kenduri adat. Di mana sebelumnya perdamaian antarkedua pihak diambil alih oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu.
Sementara kenduri adat tersebut dilaksanakan di Sekretariat LAMR Inhu di Rumah Tinggi (Museum Daerah) Jalan Hang Lekir Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat pada Sabtu (15/7).
Prosesi kenduri adat dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Inhu, Datuk Seri Encik Aljunaidi didampingi Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz.
Selain itu dari Pemerintah Kabupaten Inhu diwakili oleh Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal MSi. Kemudian juga terlihat Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK, perwakilan forkopimda.
Ketua DPH LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz mengatakan, prosesi kenduri adat tersebut sebagai lambang perdamaian dan selesainya selang sengketa kedua belah pihak. ‘’Lambang perdamaian itu ditandai dengan penyerahan kain putih kepada LAMR sebagai simbol putihnya hati kedua belah pihak,’’ ujar Datuk Seri Ali Fahmi Aziz.
Kenduri adat itu sebutnya dilaksanakan dalam dua agenda, pertama kaul atau bayar hutang adat sebesar Rp1 juta untuk masing-masing pihak yang diserahkan kepada LAMR Inhu. Kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan lima ekor ayam jantan.
Darah ayam tersebut dipercikkan atau direnjiskan kepada para atlet kedua belah pihak. Para atlet juga ditepuk tepung tawar dan diakhiri dengan prosesi makan bersama atau kenduri adat. ‘’Dengan prosesi ini sebagai lambang perdamaian yang dilanjutkan saling berjabat tangan,’’ terangnya.
Atlet sampan tradisional yang terlibat rusuh tersebut yakni antara atlet Sampan Putri Bungsu Dubalang Hitam IKKS Inhu dari Desa Redang Kecamatan Rengat Barat dengan atlet Sampan Datuk Panglime Mabau Sahabat Herix Andina Gustiani CV Murni Jaya dari Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat. Keduanya sempat ditangani Polres Inhu hingga akhirnya masing-masing cabut laporan.(hen)
Laporan KASMEDI, Rengat