OMNIBUS LAW

Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Inhu

Indragiri Hulu | Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:49 WIB

Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Inhu
Ratusan mahasiswa duduk di jalan dalam areal Kantor DPRD Kabupaten Inhu dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus datangi Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (13/10/2020). Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa kali ini juga dalam rangka penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut berasal dari berbagai kampus di Kabupaten Inhu dengan menyebut diri dengan Himpunan Mahasiswa Inhu. Bahkan dalam aksi tersebut juga ada sejumlah mahasiswa Kabupaten Inhu yang kuliah di luar daerah.


Ratusan mahasiswa memulai aksi dari Tugu Ikan Patin Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, berjalan kaki sepanjang lebih kurang 800 meter menuju Kantor DPRD Kabupaten Inhu sekitar pukul 14.00 WIB. Sambil berjalan kaki, secara berganti mahasiswa melakukan orasi.

Perjalanan ratusan mahasiswa terhenti saat masuk pintu gerbang menuju Kantor DPRD Kabupaten. Karena, puluhan personel Polres Inhu sudah menghadang di pintu masuk tersebut.

Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya mahasiswa dapat masuk ke areal Kantor DPRD Kabupaten Inhu. Namun perjalanan mahasiswa lagi-lagi terhenti dijalan dalam areal Kantor DPRD Kabupaten Inhu. Mahasiswa dihentikan Polisi dan diminta menyampaikan orasi dijalan menuju Kantor DPRD Kabupaten Inhu.

Bahkan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhu akhirnya minta hadir di jalan menuju Kantor DPRD Kabupaten. Bahkan mahasiswa di sela-sela berorasi juga berupaya melakukan negosiasi untuk dapat masuk ke gedung DPRD Kabupaten Inhu.

"Kami mahasiswa dari Kabupaten Inhu juga menolak Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Handika salah orang mahasiswa dalam orasinya.

Kemudian mahasiswa juga membacakan pernyataan sikap dan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Inhu didampingi dua pimpinan dan sejumlah anggota dewan daerah itu.

"Kami juga berharap dewan ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja," tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Samsudin, dalam pernyataannya di hadapan ratusan mahasiswa bahwa, pihaknya ikut mendukung penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Sebagai bukti penolakan atas undang-undang tersebut, kami teruskan pernyataan sikap mahasiswa dalam surat yang tanda tangani oleh pimpinan," sebut Samsudin.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk usai unjuk rasa pukul 15.46 WIB mengatakan bahwa selama pelaksanaan unjuk rasa berjalan aman dan kondusif.

"Personel yang diturunkan sebanyak 230 orang, dibantu 30 personel dari TNI dan puluhan dari Satpol-PP," ujarnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook