James Riady Akui Bertemu Bupati Bekasi

Hukum | Rabu, 31 Oktober 2018 - 13:33 WIB

James Riady Akui Bertemu Bupati Bekasi
BERGEGAS: CEO Lippo Group James Riady bergegas usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10/2018). (ISMAIL POHAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Konglomerat James Tjahaja Riady diperiksa KPK, Selasa (30/10). Bos Lippo Group itu dipanggil sebagai saksi dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang sedang dikerjakan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak perusahaan Lippo.

James tiba di gedung KPK pukul 09.28. Anak pendiri Lippo Group Mochtar Riady itu langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 3 gedung tersebut. Sekitar delapan jam diperiksa, James keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45. Dia sempat memberikan keterangan sebelum akhirnya masuk ke kendaraan Land Cruiser Cygnus hitam bernomor polisi B 2982 BP.  ”Saya dalam kapasitas pribadi. Saya baru saja selesai proses pemberian pernyataan di KPK,” ujarnya sebelum masuk ke mobil pribadinya itu.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

James mengaku menjawab 59 pertanyaan penyidik terkait dengan kapasitasnya sebagai CEO Lippo Group.

”Mencakup segala hal dan saya memberikan semuanya itu dengan penuh kooperatif,” ujarnya.

James mengakui pernah bertemu dengan Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hassanah Yasin akhir 2017. Namun, pertemuan itu tidak terkait dengan perizinan Meikarta yang dibangun di wilayah tersebut. Menurut James, pertemuan itu bersamaan dengan kelahiran anak Neneng.  ”Saya mampir ke rumah beliau (Neneng, red), mengucapkan selamat. Tidak ada pembicaraan lain,” akunya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan, pertemuan antara James dan Neneng merupakan hal wajar. Hal itu juga kerap terjadi di daerah lain. Menurut dia, pemeriksaan kemarin diperlukan untuk menguatkan tuduhan KPK terhadap para tersangka.

”Kebetulan Pak James merupakan CEO Lippo Group yang membawahi Meikarta tersebut,” imbuh dia.  Penyidik kemarin menggali kapasitas dan kewenangan James terkait dengan perizinan Meikarta. Termasuk apakah ada perintah penyerahan uang suap untuk melancarkan proses perizinan tersebut.(tyo/c6/agm/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook