JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM), menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, seharusnya bersikap proporsional.
Kata dia, jangan karena Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman hadir dalam pansus angket komisi rasuah, kemudian diusulkan untuk dipecat. Namun, di sisi lain, mereka bungkam ketika penyidik KPK lainnya, Novel Baswedan melakukan pelanggaran etik.
Misalnya, saat Novel membocorkan berita acara perkara (BAP) Miryam S Haryani kepada media.
"Apakah itu etis? Seorang penyidik tidak memberikan keterangan kepada lembaga resmi dengan baik malah bercerita lebih dulu, kok ini nggak diusulkan juga untuk dikenakan tindakan indisipliner. Jadi, kita ini proporsional lah, menyikapi itu proporsional," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Dia memandang, banyak kasus atau tindakan insubordinasi di KPK. Akan tetapi, LSM juga diam.
"Jadi, kita proporsional. Kami ingin juga teman-teman elemen masyarakat sipil melihat itu dari sebelah mata, harus dengan kedua mata," sebutnya.
Anggota Pansus Angket KPK itu menambahkan, andai KPK nantinya mendengar imbauan LSM dan memecat Aris Budiman, dugaan pansus terbukti.
"Bahwa KPK itu sama dengan equal to kalau bahasa Inggris-nya, LSM yang dibiayai oleh negara, kan gitu dong," jelasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama