KPK: Mumpung Gubri Baru, Diingatkan

Hukum | Rabu, 31 Juli 2019 - 10:05 WIB

KPK: Mumpung Gubri Baru, Diingatkan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) kembali mengunjungi Riau. Selama sepekan, mulai Senin (29/7) tim dari Deputi Pencegahan melalui Korwil II KPK fokus menyoroti empat sektor. Momen ini pun menjadi langkah pencegahan oleh lembaga antirasuah ini guna mengingatkan kepala daerah di Riau yang memiliki pengalaman buruk tersandung korupsi.

Kunjungan dua hari di Riau ini, menurut Deputi Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan bersifat umum. Karena dari data yang dimiliki KPK, Riau termasuk daerah yang banyak kasus tindak pidana korupsi.


Sehingga pencegahan dinilai perlu dioptimalkan. “Bagian dari pencegahan, kan dari data selama ini Riau termasuk daerah yang banyak kasus. Jadi mumpung gubernur baru, diingatkan,” kata Pahala menjawab Riau Pos, Selasa (30/7) malam.

Menurut Pahala, pihaknya turun ke Riau dengan fokus pada empat poin penting. Mulai dari realisasi program seleksi pejabat, optimalisasi pendapatan daerah, konflik kepemilikan aset, dan fee perbankan di Riau. Dalam satu minggu ini tim Koordinasi Wilayah II KPK melaksanakan rangkaian kegiatan koordinasi dan supervisi terintegrasi di Riau. Kegiatan berlangsung hingga Jumat (2/8) secara intens akan membahas evaluasi program pencegahan yang sudah dibicarakan sebelumnya dan tindak lanjut rencana kegiatan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya mendatangi sejumlah instansi mulai dari OJK Perwakilan Riau, Gubernur dan jajaran, DPRD Riau, Bank Riau Kepri, Kantor DJP dan BPN dan instansi lain yang terkait. “KPK memandang perlu datang berulang-kali ke daerah yang menjadi perhatian dari aspek pencegahan agar upaya perbaikan yang dilakukan dapat berjalan secara kontinu. Riau menjadi perhatian KPK karena dari aspek penindakan, sejumlah kepala daerah dan kasus korupsi yang diproses KPK terjadi di sini. KPK memandang penindakan perlu diikuti dengan upaya perbaikan di daerah masing-masing,” papar Febri.(egp)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook