Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di antara Rp8 miliar yang disita dalam kasus suap dan gratifikasi Bowo, sekitar Rp1,5 miliar merupakan berasal dari PT HTK. Perinciannya, Rp310,4 juta dan 85.130 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1,212 miliar. Sementara sisanya, yakni sekitar Rp6,5 miliar diduga berasal dari sejumlah pihak.
”Sudah kami identifikasi sumbernya (Rp6,5 miliar, red). Yang bisa kami sampaikan itu diduga dari pihak-pihak yang ada keterkaitan jabatan dengan tersangka (Bowo, red) yang merupakan anggota DPR,” kata Febri tanpa mau menyebutkan satu per satu nama-nama pihak yang diduga memberikan gratifikasi untuk Bowo.
KPK akan mendalami pihak yang menjadi sumber uang Rp6,5 miliar tersebut. Dugaan awal, uang itu diberikan secara bertahap kepada Bowo dan dikumpulkan di kantor PT Inersia di Jakarta untuk kemudian dikemas ke dalam 400 ribu amplop. Amplop itu yang diduga disiapkan Bowo untuk operasi “serangan fajar” di pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Bowo tercatat sebagai caleg petahana dari Partai Golkar yang bertarung untuk memperebutkan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II. Dapil itu meliputi Kabupaten Semarang, Kendal dan Kota Salatiga. Pada pileg 2014 lalu, Bowo yang merupakan ketua pemenangan pemilu wilayah Jateng 1 pada pemilu 2019 tersebut meraup suara 66.909 suara.(tyo)