James Riady Penuhi Panggilan KPK

Hukum | Selasa, 30 Oktober 2018 - 12:17 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/10). James akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

James tiba di KPK sekitar pukul 09.27 WIB. Mengenakan kemeja biru berbalut jas dan pantalon berwarna gelap, James tampak berjalan santai ketika hendak memasuki KPK.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Sejumlah awak media berusaha bertanya ke James. Namun, pengusaha kelahiran 1957 itu memilih bungkam.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, James akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka suap Meikarta. "Yang bersangkutan diperiksa untuk sembilan tersangka," ujar Febri.

Sebelumnya KPK pada Jumat lalu (26/10) menggeledah 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang. "KPK menyita catatan keuangan, dokumen terkait proyek, kontrak-kontrak, hingga uang," tutur Febri.

Untuk diketahui, KPK menduga ada suap dari Direktur Operasi Lippo Billy Sindoro kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait perizinan untuk Meikarta. Suap yang sudah diserahkan adalah Rp 7 miliar dari komitmen keseluruhan sebesar Rp 13 miliar.

Tersangka pemberi suap dalam kasus itu ada empat orang. Yakni Billy Sindoro dan anak buahnya yang bernama Henry Jasmen, serta konsultan Lippo Group bernama Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

Sedangkan tersangka penerima suapnya adalah Neneng Hassanah dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi. Antara lain Jamaludin (kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Najor (kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi), Desi Tisnawati (kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), serta Neneng Rahmi (kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.(ipp/jpc)

Sumber: JPNN









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook