KPK Ingatkan Gubri Jangan Jual Beli Jabatan

Hukum | Selasa, 30 Juli 2019 - 10:17 WIB

KPK Ingatkan Gubri Jangan Jual Beli Jabatan
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi telah memberikan sinyal segera melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Agustus mendatang. Jelang pelaksanaan mutasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut  mengingatkan Gubri untuk memperhatikan beberapa hal sebelum memilih pejabat. Salah satunya dengan melakukan lelang jabatan.

"Dengan begitu, orang yang akan duduk di jabatan tersebut adalah yang benar-benar berkompeten dan profesional.Kemudian, setelah pejabat itu terpilih segera buat kontrak kinerja tahunan. Apalagi tidak bisa memenuhi target maka bersedia diganti," ujar Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris saat kunjungannya ke Pemprov Riau, Senin (29/7).


Untuk itu, ujar Abdul Haris, pemilihan pejabat bukan karena unsur suka atau tidak suka. Namun keberhasilan seorang pejabat itu adalah berdasarkan kinerjanya.

"Jadi tidak ada main tunjuk-tunjuk langsung. Tim lelang jabatan juga harus tim independen," katanya.

Sementara Gubri juga menegaskan ke bawahannya jangan coba-coba ada jual beli jabatan. "Pihak KPK juga sudah mengingatkan hal ini," kata Syamsuar.

Dijelaskan Syamsuar, jelang pelaksanaan mutasi tersebut, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Polda Riau. Termasuk KPK. Tujuan koordinasi tersebut untuk memastikan seluruh proses pengisian jabatan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada praktik jual beli jabatan.

"Sudah saya sampaikan kepada Polda Riau dan KPK untuk sama-sama mengawal proses ini. Saya tegaskan juga, bahwa selama saya memimpin tidak pernah melakukan jual beli jabatan," tegasnya.(sol/nda/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook