Eni Diperintah “Mengawal” PLTU Riau 1

Hukum | Rabu, 29 Agustus 2018 - 14:11 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Konstruksi du­gaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau 1 perlahan mulai terang. Selasa (28/8), tersangka Eni Maulani Saragih mengakui bahwa dirinya hanya petugas partai yang diminta untuk “mengawal” proyek senilai 900 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp12,6 triliun itu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menyatakan, fakta tentang tugas “mengawal” proyek PLTU Riau 1 sudah dia sampaikan kepada penyidik.  “Saya sampaikan semua bahwa saya hanya petugas partai untuk mengawal dari PLTU Riau 1,” ungkap istri Bupati Temanggung terpilih M Al Khadziq usai diperiksa kemarin.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Namun, Eni enggan menyebut siapa yang memerintahnya untuk mengawal proyek kakap tersebut. Apakah Setya Novanto atau Idrus Marham.

“Saya tidak ingin menarik orang lain. Apa yang saya sampaikan sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Dan itu berdasar fakta-fakta yang ada,” bebernya.

Sumber Jawa Pos (JPG) di internal KPK menyatakan, Eni memang bukan pelaku utama dalam konstruksi perkara suap PLTU Riau 1. Dia hanya berperan sebagai “kurir”. Menurut sumber tersebut, mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut lebih memiliki peran signifikan ketimbang Eni.

“Eni itu bukan siapa-siapa, hanya kayak kurirlah,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Eni diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari bos Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo. Uang itu diberikan secara bertahap. Tahap pertama diberikan pada Desember tahun lalu. Nah, baru-baru ini Eni mengaku uang sebesar Rp2 miliar (bagian dari Rp4,8 miliar) digunakan untuk membantu biaya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar pada akhir 2017 lalu.

Bila mengacu pada rangkaian pemberian uang suap, perintah untuk “mengawal” proyek PLTU Riau 1 yang diutarakan Eni itu merujuk pada masa transisi pergantian ketua umum Partai Golkar. Di bulan itu, Airlangga Hartarto menggantikan Setnov sebagai ketua umum Partai Golkar.

Kurang lebih sebulan setelah pergantian itu, Blackgold menerima Letter of Intent (LOI) dari PT PLN untuk mendapatkan perjanjian pembelian tenaga listrik (PPA) proyek PLTU Riau 1. Dari rangkaian itu, tujuan suap Kotjo kepada Eni untuk memuluskan kesepakatan kerja sama PLTU Riau 1 menjadi lebih terang.

Sejauh mana peran Setnov terkait perintah “mengawal” proyek PLTU Riau 1? Setnov yang kemarin kembali diperiksa mengaku tidak tahu menahu. Saat Kotjo memberi fee tahap pertama kepada Eni, Setnov mengaku tengah fokus pada proses hukum di KPK.

“Saya sudah masuk (KPK), saya nggak tahu (soal perintah mengawal PLTU Riau 1, red),” terangnya.

Selain memeriksa Setnov dan Eni, KPK kemarin juga memeriksa anak Setnov, Rheza Herwindo. Rheza diperiksa karena kapasitasnya sebagai komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. Berdasar informasi yang dihimpun JPG, perusahaan itu berkantor di gedung Equity Tower lantai 22 unit B, C dan D SCBD Lot 9 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta kavling 52-53.(tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook