ADUKAN ANCAMAN KE KPK

Kasus e-KTP Penuh Intrik, Elza Syarief Mulai Waspada

Hukum | Selasa, 29 Agustus 2017 - 18:30 WIB

Kasus e-KTP Penuh Intrik, Elza Syarief Mulai Waspada
Elza Syarief saat akan diperiksa penyidik KPK. (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Selasa (29/8/2017), pengacara senior Elza Syarief menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, mengadukan berbagai ancaman yang dia terima terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Elza, saat ini dia bersikap waspada terhadap segala sesuatu di sekelilingnya. Apalagi, setelah dia menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di kasus e-KTP dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

"Ya itu (perlindungan) kan akan dirapatkan. Saya berserah diri aja selain kepada Allah, ya saya juga bagaimana keputusan dari KPK," ujarnya setelah melaporkan adanya ancaman dari Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal, di KPK, Jakarta.

Diakuinya, dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci soal bentuk ancaman yang diterimanya. Kata dia, hal itu sudah disampaikan kepada KPK.

"Intinya sejak sekarang saya jelas harus waspada karena kasus e-KTP ini banyak intrik-intriknya. Walaupun saya enggak bisa hubung-hubungin tentang adanya pak Novel, adanya Yohanes. Jadi, saya juga harus waspada walaupun tidak perlu menjadi penakut," tuntas pengacara Nazaruddin itu.

Elza sendiri sebelumnya dilaporkan Politikus NasDem Akbar Faisal ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan Miryam S Haryani pada pada 21 Agustus 2017. Dalam sidang, Jaksa KPK membacakan BAP Elza yang menyebut bahwa Akbar Faisal bersama sejumlah orang lainnya menekan Miryam.(put)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook