DUGAAN KORUPSI PENGADAAN KTP ELEKTRONIK

Manajer PT Quadra Solution Dipanggil KPK

Hukum | Senin, 29 Februari 2016 - 17:31 WIB

Manajer PT Quadra Solution Dipanggil KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/2/2016), memanggil Manager Presales PT Quadra Solution, Indi  Indi untuk bersaksi dalam dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, pemeriksaan Indi dilakukan untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiarto.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Indi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Yuyuk, Senin (29/2/2016).

Kuat dugaan, pemeriksaan terhadap Indi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah dikantongi penyidik KPK.

"Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan oleh penyidik," ujar Yuyuk.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sugiarto sebagai tersangka. Sugiarto merupakan pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab penuh atas kelancaran dan keberhasilan proyek yang bernilai Rp6 triliun itu. (boy)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook