HUKUM & KRIMINAL

Curi Rokok, Pemuda Dibui

Hukum | Senin, 29 Februari 2016 - 16:48 WIB

Curi Rokok, Pemuda Dibui

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil melakukan penagkapan terhadap pelaku pencurian inisial  CR (24) warga Jalan Suhada, Kepenghuluan Sinaboi, Jumat (26/2/2016).

Pelapor, Il (30), warga Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Kota, yang menyampaikan saat kejadian pukul 03.30 WIB.

Baca Juga :Ketahuan Jual Barang Curian di Aplikasi Online

"Korban bangun tidur dan melihat pintu depan terbuka, kemudian pelapor mengecek kamera CCTV dan dilihat pelaku masuk melalui ventilasi kamar mandi dengan cara membobol," kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi, Senin (29/2/2016).

Adapun barang-barang yang hilang berupa rokok sebelas slop, Club Mild dua puluh lima slop, Sampoerna lima belas slop, Sampoerna empat slop, Dunhil dan uang tunai sejumlah Rp2 juta.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan," pungkas Kapolsek. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook