RAKER KPK

Dikritik Novel, KPK Jelaskan tentang Rapat di Hotel Bintang 5

Hukum | Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:08 WIB

Dikritik Novel, KPK Jelaskan tentang Rapat di Hotel Bintang 5
Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada agenda rapat kerja organisasi dan tata kelola (Ortaka) di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, pada 27-29 Oktober 2021. Rencana itu sebelumnya dikritik eks penyidik Novel Baswedan.

Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, menuturkan rapat kerja di Yogyakarta sudah diagendakan jauh hari.


"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," ujar CahyA di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Rapat intensif tersebut melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna memfinalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan baru.

Adapun harmonisasi itu dilakukan menindaklanjuti amanah Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Pascapelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut," terang Cahya.

Ia berharap tugas-tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat melalui penyesuaian dan penyempurnaan itu.

"Pelibatan pimpinan dan para pejabat struktural ini juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerja sama antartim dan unit kerja, yang pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan," katanya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengkritik pimpinan KPK karena menggelar rapat kerja di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta.

Ia menilai kegiatan rapat kerja di luar kota pada masa pandemi Covid-19 menunjukkan ketidakpekaan pimpinan KPK dalam menggunakan anggaran negara. Terlebih, lanjut dia, di gedung KPK sebenarnya banyak ruangan yang cukup luas untuk mengadakan rapat.

"Yang jelas kewajiban saja dilanggar, rasanya larangan apa pun enggak akan dipedulikan. Cuma sikap tidak peka gunakan anggaran negara untuk hal yang tidak penting, apakah akan kita maklumi?" ucap Novel, Rabu (27/10).

Berdasarkan file panduan yang beredar di media, agenda rapat kerja selama tiga hari itu akan diselingi dengan Fun Game & Team Work Lomba Kreasi Tumpeng, hiburan musik, stand up comedy, hingga sepeda santai.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook