JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Skandal dugaan suap perizinan proyek Meikarta memanas. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa CEO Lippo Group James Riady pekan depan. Surat panggilan untuk bos perusahaan induk proyek Meikarta tersebut telah disampaikan. James akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk para tersangka.
”Akhir Oktober ini (pemeriksaan James Riady, red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (26/10).
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah James di Tangerang. Dari penggeledahan itu, penyidik tidak membawa dokumen atau barang lain yang bisa dijadikan alat bukti. Febri menjelaskan, sampai kemarin pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan 33 orang saksi terkait dugaan suap izin proyek Meikarta. Empat di antaranya berhalangan hadir. Sehingga dijadwalkan ulang sebagaimana ketentuan hukum acara pidana. Pemeriksaan silang para tersangka pun telah dilakukan untuk mendalami penyidikan tersebut.
Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya, unsur pejabat Pemkab Bekasi, pejabat dan pegawai Lippo Group serta pensiunan PNS. Mereka dimintai keterangan seputar alur perizinan proyek properti kakap yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat tersebut. Selain itu, saksi-saksi juga digali tentang perspektif aturan dan prosedur perizinan di Pemkab Bekasi.
”Juga (digali tentang) sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan kawan-kawan,” jelas Febri.
Bukan hanya itu, penyidikan Meikarta juga mendalami ada atau tidaknya perbuatan korporasi dalam perkara tersebut. ”Ada pula (pendalaman, red) tentang alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta,” imbuhnya.(tyo/jpg)