Hanya Saksi, Ananda Badudu Dibebaskan

Hukum | Jumat, 27 September 2019 - 10:31 WIB

Hanya Saksi, Ananda Badudu Dibebaskan
ILUSTRASI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Inisiator penggalangan dana untuk aksi mahasiswa Ananda Badudu dibebaskan. Ananda, yang juga mantan jurnalis ini, meninggalkan Polda Metro Jaya dengan didampingi Usman Hamid dari Amnesty International.

Ananda Badudu diamankan petugas Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) subuh. Ananda Badudu kemudian menjalani pemeriksaan.


Tak banyak kata yang diucapkan lajang eks vokalis Banda Neira ini saat keluar dari ruangan Resmob Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Sedang Usman Hamid yang mendampingi memberikan keterangan bahwa Nanda diperiksa sebagai saksi.
"Saksi, ya," kata Usman.


Sumber: kumparan.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook