Polisi Bekuk Jurnalis dan Aktivis Ananda Badudu

Hukum | Jumat, 27 September 2019 - 09:41 WIB

Polisi Bekuk Jurnalis dan Aktivis Ananda Badudu
ILUSTRASI. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Subuh, Jumat (27/9) polisi menangkap Ananda Badudu, seorang jurnalis dan aktivis setelah sebelumnya sudah membekuk Dandhy Laksono wartawan senior.

Belum jelas alasan pasti penangkapan polisi terhadap Ananda, jurnalis Vice Indonesia yang dulunya adalah salah satu wartawan handal Tempo.


"Saya dijemput Polda. Saya dijemput polda karena men-transfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang juga penyanyi indie Banda Neira itu di akunnya di Twitter.

Selama demo mahasiswa ini, Ananda yang juga seorang aktivis antikorupsi tersebut mengumpulkan dana sukarela dari masyarakat mendukung gerakan mahasiswa lewat website kitabisa.com.

Semua uang yang terkumpul dia sampaikan secara transparan di akunnya di media sosial baik di Twitter maupun Instagram.

Uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu dipakai mahasiswa untuk menyewa peralatan sound system untuk demo di depan gedung DPR menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP. 

Ananda sempat merekam video kedatangan polisi ke kediamannya subuh tadi. Namun, beberapa dilarang oleh polisi. Setelah mengunggah video itu, dia mengunggahnya ke Instagram Stories. 

Hingga saat ini belum diketahui nasib Ananda Badudu. Sedangkan, Dandhy Laksono sudah dibebaskan walau masih berstatus tersangka. 

Sumber: Jpnn.com

Editor: wws









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook