Bupati Kudus Diduga Terima Suap Rp200 Juta dari Calon Kadis

Hukum | Sabtu, 27 Juli 2019 - 10:52 WIB

Bupati Kudus Diduga Terima Suap Rp200 Juta dari Calon Kadis
Bupati Kudus, M Tamzil.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dua pekan setelah menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7). Kali ini, Bupati Kudus M Tamzil dan sejumlah pejabat daerah setempat yang terjaring operasi senyap tersebut.

OTT itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Selain kepala daerah, KPK juga mengamankan delapan orang lain. Di antaranya staf dan ajudan bupati, serta Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kasmudi. Dari informasi sementara yang diperoleh tim di lapangan, Tamzil diduga terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan di Kudus.


”(Salah satu pejabat daerah yang diamankan, red) calon kepala dinas setempat (diduga pemberi suap, red),” kata Basaria saat dikonfirmasi Jawa Pos (JPG), kemarin. Pihak-pihak yang diamankan itu kemudian dibawa ke markas polisi setempat untuk pemeriksaan tahap awal. Dan rencananya dibawa ke gedung KPK di Jakarta hari ini (27/7).

Lantas berapa uang yang diamankan dalam OTT itu? Basaria belum bisa memberikan keterangan. Dia menyebut uang yang disita masih dihitung oleh tim di lapangan. Namun, berdasar sumber JPG di internal KPK menyebut ada uang senilai kurang lebih Rp200 juta yang disita dalam OTT itu. Duit tersebut yang diduga sebagai ‘mahar’ pengisian jabatan.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook