TERKAIT KASUS SUAP

Ini Barang Bukti yang Diamankan KPK dari OTT Terhadap Adik Ketua MPR

Hukum | Jumat, 27 Juli 2018 - 17:10 WIB

Ini Barang Bukti yang Diamankan KPK dari OTT Terhadap Adik Ketua MPR
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (26/7/2018) malam hingga Jumat (27/7/2018) pagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya berhasil menjerat seorang kepala daerah.

Terbaru, Bupati Lampung Selatan ZH yang kabarnya diciduk karena kedapatan melakukan transaksi suap-menyuap. Yang bersangkutan ialah adik kandung Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

ZH diamankan bersama pihak lain usai menerima duit suap. Penangkapan terhadap ZH itu dikonfirmasi oleh Ketua KPK Agus Raharjo. Dia mengatakan, tak hanya ZH saja yang diamankan, tetapi ada beberapa pihak lain yang turut ditangkap anggotanya.

"Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri atas unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait," katanya kepada awak media, Jumat (27/7/2018).

Di samping menciduk ZH dan enam pihak lain, tim mengaku juga berhasil mengamankan barang bukti dugaan uang suap yang diterima oleh ZH.

"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," tuturnya,

Adapun terhadap para pihak yang diamankan sata ini tengah dilakukan pemeriksaan awal di Polda setempat sebelum dibawa ke markas KPK di Jakarta. (ce1/ipp/rdw)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook