Kode Khusus B1 untuk Menag

Hukum | Kamis, 27 Juni 2019 - 10:03 WIB

Kode Khusus B1 untuk Menag
Lukman Hakim Saifuddin.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sidang lanjutan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) berlangsung panjang. Mulai sekitar pukul 11.00 WIB, sampai berita ini selesai dibuat malam tadi (26/6) agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) masih berlangsung. Seluruhnya diperiksa untuk terdakwa Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.

Dalam sidang ‎lanjutan perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag)  itu terungkap adanya kode khusus. Kode khusus itu adalah B1 sebutan bagi Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ‎yang diketahui juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Awalnya kejadian itu terjadi pada saat JPU KPK Abdul Basir ‎menanyakan kepada mantam Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, apa sebutan kalau memanggil Menag.

“Saudara menanggil Pak Menteri Lukman ada kode tertentu,” tanya Abdul kepada Rommy di Sidang Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6).

Romy langsung menanggapi pertanyaan Abdul Basir. Dia membenarkan ada kode khusus dengan sebutan B1 kalau dia Menag Lukman Hakim Saifuddin. Kode itu dilakukan apabila berbicara dengan seseorang.

 “Kadang Pak Menag, kadang Pak Menteri, kadang Mas, kadang saya pakai B1,” kata Romy.

Kode B1 itu memantik Jaksa KPK Abdul Basir untuk bertanya lebih detail mengenai apa arti dari kode khusus tersebut.  “Banteng artinya, karena itu kan di Lapangan Banteng (Kantor Kemenag),” jawab Romy.(syn/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook