OPERASI TANGKAP TANGAN

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Hukum | Sabtu, 27 Februari 2021 - 11:48 WIB

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (FAJAR/JPG)

MAKASSAR (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (26/2/2021) dini hari menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).


Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Jubir Gubernur Membantah 

Terpisah,  Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, secara tegas membantah bahwa Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu dini hari.

Berada di depan Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu, ia menegaskan bahwa Nurdin Abdullah tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT), namun sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rujab.

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," urai perempuan yang disapa Vero tersebut.

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan. Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," urainya.

Sumber: Fajar/JPNN/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook