Sebelumnya, Lukman maupun Khofifah sama-sama tidak hadir saat hendak diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Rabu pekan lalu (19/6). Keduanya tidak hadir lantaran sedang ada kegiatan lain. Kali ini, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa sampai kemarin malam (25/6) instansinya belum mendapat kabar Lukman dan Khofifah kembali berhalangan untuk hadir dalam sidang tersebut.
Febri menjelaskan bahwa instansinya sudah menyampaikan surat pemanggilan secara patut. ”Sampai hari ini (kemarin, red) tidak ada informasi terkait dengan rencana ketidakhadiran (Lukman dan Khofifah),” terang dia. Sebagai menteri dan kepala daerah, Febri yakin betul Lukman maupun Kohofifah taat hukum. Sehingga seharusnya mereka juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.