JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Selama sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) getol menguatkan kerja sama internasional dengan sejumlah negara. Setelah Australia, Senin (25/2) KPK juga menjalin kerja sama dengan Independent Comission Againts Corruption (ICAC) atau lembaga antirasuah Hongkong.
Namun beda dengan Australia yang menguatkan bidang pencegahan, kerja sama antara KPK dan ICAC Hongkong lebih menekankan pemberantasan korupsi di sektor swasta dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, ICAC Hongkong memang terbilang sukses menangani kasus-kasus kakap korupsi sektor swasta yang kemudian dikembangkan dengan mengejar aset pelaku.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai berdiskusi dengan komisioner ICAC Simon YL Peh di gedung KPK mengatakan, pihaknya mengakui bahwa lembaga antikorupsi Hongkong sudah sejak lama fokus pada penanganan kasus korupsi di sektor swasta. Sehingga wajar bila KPK banyak bertukar pikiran dengan ICAC.