KPK-Hongkong Perkuat Kerja Sama

Hukum | Selasa, 26 Februari 2019 - 09:58 WIB

KPK-Hongkong Perkuat Kerja Sama
SALAMAN: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) bersalaman dengan Komisioner Lembaga Antikorupsi Hongkong Simon Peh usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2/2019). (MUHAMAD ALI/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Selama sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) getol menguatkan kerja sama internasional dengan sejumlah negara. Setelah Australia, Senin (25/2) KPK juga menjalin kerja sama dengan Independent Comission Againts Corruption (ICAC) atau lembaga antirasuah Hongkong.

Namun beda dengan Australia yang menguatkan bidang pencegahan, kerja sama antara KPK dan ICAC Hongkong lebih menekankan pemberantasan korupsi di sektor swasta dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, ICAC Hongkong memang terbilang sukses menangani kasus-kasus kakap korupsi sektor swasta yang kemudian dikembangkan dengan mengejar aset pelaku.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai berdiskusi dengan komisioner ICAC Simon YL Peh di gedung KPK mengatakan, pihaknya mengakui bahwa lembaga antikorupsi Hongkong sudah sejak lama fokus pada penanganan kasus korupsi di sektor swasta. Sehingga wajar bila KPK banyak bertukar pikiran dengan ICAC.

Berdasar data ICAC, pada 2018 lalu sebanyak 1.776 laporan korupsi sektor swasta yang diterima ICAC. Jumlah itu paling tinggi dibanding sektor lain, seperti korupsi penyelenggara negara, penegak hukum atau kementerian/lembaga di negara setempat.

“Bertukar pikiran untuk berbagai isu. Pertama, tentang pendidikan. Kedua, tentang bagaimana menangani korupsi khususnya yang korupsi di sektor privat. Ketiga adalah kerja sama internasional,” kata Laode. (tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook