HUKUM & KRIMINAL

Bang Ipul Jadi Imam Salat Jumat di Tahanan

Hukum | Jumat, 26 Februari 2016 - 19:55 WIB

Bang Ipul Jadi Imam Salat Jumat di Tahanan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sedang berada dalam ahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pedangdut Saipul Jamil tetap melaksanakan salat Jumat Jumat (26/2/2016). Bahkan bang Ipul (sapaannya) menjadi imam pada saat salat Jumat.

"Salat Jumat jamaah diimami sama Ipul," kata pengacara Ipul, Nazaruddin Lubis di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Namun Nazaruddin mengatakan, mantan suami Dewi Perssik itu tidak melaksanakan salat Jumat di masjid. "‎Kalau salat Jumat di luar bakal ramai," ucapnya.

Ipul ditahan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap DS, cowok 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Ipul disangka melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar. (gil)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook