JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sedang berada dalam ahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pedangdut Saipul Jamil tetap melaksanakan salat Jumat Jumat (26/2/2016). Bahkan bang Ipul (sapaannya) menjadi imam pada saat salat Jumat.
"Salat Jumat jamaah diimami sama Ipul," kata pengacara Ipul, Nazaruddin Lubis di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
Namun Nazaruddin mengatakan, mantan suami Dewi Perssik itu tidak melaksanakan salat Jumat di masjid. "Kalau salat Jumat di luar bakal ramai," ucapnya.
Ipul ditahan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap DS, cowok 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Ipul disangka melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar. (gil)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun