"Nyanyian" Neneng, Mendagri Diperiksa KPK

Hukum | Sabtu, 26 Januari 2019 - 10:13 WIB

"Nyanyian" Neneng, Mendagri Diperiksa KPK
USAI DIPERIKSA: Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1/2019). (FEDRIK TARIGAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - “Nyanyian” Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1). Politikus PDI Perjua­ngan itu dimintai keterangan untuk mendalami sejauh mana keterkaitannya dengan perkara perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi yang melibatkan Neneng.

Tjahjo yang kemarin mengenakan baju batik tiba di KPK sekitar pukul 10.00. Sebelum masuk ke lobi gedung, Tjahjo sempat menyapa awak media yang menunggu di depan gedung. Tak lama kemudian, dia naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua untuk menjalani serangkaian penyidikan. Usai diperiksa, Tjahjo pun kembali memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

”Saya sebagai mendagri ditanya terkait kesaksian Ibu Neneng, intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, sudah itu saja,” ungkap Tjahjo.

Dalam persidangan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1) pekan lalu, Neneng sempat mengaku dimintai tolong oleh Tjahjo untuk membantu proyek Meikarta. Nah, “nyanyian” Neneng itu yang dinilai perlu diklari­fikasi penyidik KPK kepada Tjahjo. Menurut Tjahjo, pihaknya memang pernah berkomunikasi dengan Neneng melalui sambungan telepon. Hanya, Tjahjo tidak menghubungi ke nomor pribadi Neneng secara langsung. Melainkan melalui nomor Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono.

Tjahjo menjelaskan, komunikasi itu dilakukan ketika Neneng sedang melakukan rapat bersama Sumarsono. Dalam percakapan itu, Tjahjo menyampaikan kepada Neneng perihal polemik proyek Meikarta. Khususnya terkait kewenangan bupati mengeluarkan perizinan yang harus mendapatkan rekomendasi gubernur.

”Kalau sudah beres semua segera diproses,” ujar Tjahjo menirukan kembali pernyataannya kepada Neneng waktu itu. Setelah mendapat arahan tersebut, Tjahjo menyebut Neneng menjawab “baik pak”. Kemudian, Tjahjo kembali menegaskan kepada Neneng untuk menyelesaikan perizinan Meikarta sesuai ketentuan yang berlaku. ”Sudah, hanya itu saja,” papar Tjahjo.

Menurut dia, arahan semacam itu wajar diberikan menteri kepada kepala daerah. Apalagi, daerah tersebut menjadi ladang investasi besar bernilai ratusan triliun.

”Itu tugas saya sebagai menteri,” tuturnya. Namun, di luar itu, Tjahjo mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun terkait proyek Meikarta. Terutama soal aliran dana.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan pemeriksaan kemarin merupakan upaya penyidik untuk mengonfirmasi sejumlah fakta persidangan. Penyidik juga mengonfirmasi mengenai sejumlah rapat di Komisi II DPR dan Ditjen Otda Kemendagri yang dihadiri pula oleh Neneng.

”Penyidik mengonfirmasi komunikasi (Tjahjo) dengan Bupati Bekasi,” terang Febri.(tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook