JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal indikasi penggelapan aset negara menuai tanggapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Adapun Fahri Hamzah sebelumnya menyebut ada banyak laporan soal barang sitaan yang dilakukan KPK yang tidak disampaikan secara utuh ke rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan). Dengan menyindir, Saut mengaku senang lantaran belakangan ini karena lembaga antirasuah banyak mendapatkan perhatian.
Apalagi, dari pansus angket KPK bentukan DPR.
"Senangnya KPK belakangan ini banyak yang mau kritisi dan kasih masukan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/8/2017).
Menurutnya, barang sitaan terkait tindak pidana korupsi semua rapi dan tertata lewat satgas atau unit Labuksi (Pengalolaan barang bukti dan sitaan) KPK.
"Semuanya dipertanggungjawabkan. Soal ada yang kurang itu masih dalam batas toleransi," tuturnya.
Fahri sebelumnya meminta KPK untuk melaporkan hasil barang sitaan dari para koruptor. Terutama yang tidak dilaporkan ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Sebab jika tidak dilaporkan, KPK bisa disebut menggelapkan aset negara. (put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama