JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pansus Angket KPK menemukan adanya barang sitaan koruptor yang tidak dilaporkan ke Rupbasan. Hal itu semakin menguatkan temuan mereka setelah adanya mobil sport mewah jenis Porsche yang ditilang oleh Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Disinyalir, mobil itu merupakan blokiran Komisi Pemberantasan Korupsi. Rupbasan sendiri adalah rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
"Kalau sampai dialihkan berarti ini memang nyambung dengan temuan di pansus selama ini," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Menurutnya, seharusnya mobil yang telah disita oleh KPK tidak boleh dipergunakan siapapun.
"Ini ada yang salah dong," tuturnya.
Oleh sebab itu, Pansus Angket KPK akan mendalami lebih lanjut perihal mobil Porsche yang harganya ditaksir miliaran rupiah itu.
"Kami di pansus akan dalami. Mobil itu terkait kasus apa, siapa punya. Termasuk mekanisme penempatan barang-barang sitaan di KPK," sebutnya.
Dia menilai, dengan ditemukannya barang sitaan KPK beredar di jalan, itu berarti ada pihak-pihak yang memobilisasinya.
"Ada mafia sita aset," cetusnya.
Sebelumnya, kecurgiaan soal mafia aset barang sitaan KPK sempat disampaikan anak buah terpidana Wisma Atlet M Nazaruddin, Yulianis saat bersaksi di pansus.
"Itu yang disampaikan oleh saksi Yulianis untuk beberapa aset Nazaruddin yang dia ketahui, yang katanya disita ternyata sampai sekarang nggak tau keberadaannya," ucapnya.
Di sisi lain, terkait, apakah mafia aset tersebut di tingkat penyidik di KPK, pansus, sambungnya, masih mendalaminya.
"Apakah tindakan penyidik ini diketahui, Perlu kami dalami nanti," tuntas Anggota Komisi III Fraksi PDIP itu. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama