JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 berencana mencari pengganti Febri Diansyah sebagai juru bicara KPK. Proses pencarian juru bicara beserta lima posisi lainnya akan dilakukan lembaga antirasuah secara transparan.
“Rekrutmen yang dilakukan oleh KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Selain posisi jubir tetap, ada enam jabatan struktural yang masih lowong atau hanya diisi pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh). Yuyuk mengatakan, pengisian jabatan struktural tersebut menjadi salah satu fokus dan segera dilakukan pimpinan baru KPK.
“Akan dipenuhi oleh kepemimpinan yang sekarang karena itu menjadi salah satu bagian dari menjaga kelancaran kinerja KPK selanjutnya,” ucap Yuyuk.
Enam jabatan yang masih kosong tersebut, di antaranya, kepala biro hukum, direktur penyelidikan, deputi penindakan, direktur pengaduan masyarakat, direktur pengolahan informasi dan data, serta deputi INDA.
“Secara terbuka dan semua bisa mengakses lewat website dan juga kita biasanya beriklan di surat kabar,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan mencari sosok jubir untuk lembaga antirasuah itu. Menurutnya, posisi enam pejabat definitif pun akan dilengkapi pada era kepemimpinan Firli Cs.
“Ke depannya, semua struktur akan kita lengkapi. Jadi bukan hanya mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada yang perlu dilengkapi,” ucap Ghufron.
Ghufron menyarankan, semestinya jubir dan kabiro humas dijabat oleh orang yang berbeda. Namun, selama ini dua jabatan itu diisi oleh Febri Diansyah.
“Semestinya jubir ada orangnya dan kabiro humas juga ada orangnya yang terpisah,” jelas Ghufron.
Editor : Deslina
Sumber : jawapos.com