HASIL OTT

KPK Ciduk Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Ini Kasusnya

Hukum | Kamis, 24 Agustus 2017 - 17:47 WIB

KPK Ciduk Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Ini Kasusnya
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8/2017) malam, digelar oleh Tim Satgas Penindakan KPK. Tim berhasil mengamankan seorang pejabat eselon satu di Kementerian Perhubungan dalam operasi tersebut.

"Ya benar, yang kami tangkap Dirjen Perhubungan Laut ATB," kata sumber internal KPK kepada JawaPos.com.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Di samping mengamankan ATB, tim juga berhasil mengamankan uang senilai total puluhan miliar.

“Ada 13 tas dalam bentuk traveling dan ransel berisi uang pecahan seratus ribuan,” imbuh sang sumber,.

Tak hanya uang pecahan dalam bentuk mata uang rupiah, menurut sumber JawaPos.com lainnya, ada pula beberapa mata uang lain yang ikut diamankan.

"Ada mata uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, maupun mata uang lain, jumlahnya sangat banyak. Untuk kasus ini sendiri miliaran uang suapnya. Itu belum terkait proyek lainnya, mungkin ini rekor penangkapan terbanyak, kalau ditotal mencapai puluhan miliar sepertinya,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan terhadap ATB dilakukan karena yang bersangkutan diduga menerima sejumlah fee dari berbagai proyek di kementerian yang kini dipimpin oleh Budi Karya Sumadi.

“Ada beberapa kasus, sekitar empat kasus, salah satunya kasus pengadaan untuk memenangkan si pemberi suap memberikan fee terhadap si Dirjen,” kata sang sumber.

Akan tetapi, saat ditanya lebih lanjut kasus yang dimaksud, dia belum bersedia menjelaskan. Hal itu lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat Kemenhub tersebut.

”Belum bisa saya sebutkan,” tutupnya. (wnd)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook