JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) setelah sebelumnya menciduk Panitera PN Jaksel beserta seorang pengacara dan pihak lainnya.
Terbaru, OTT itu digelar pada Rabu (23/8/2017) malam dan tim berhasil menciduk seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap menyuap dalam operasi tersebut.
"Baru ditangkap orang Kemenhub, eselon satu," kata sumber internal KPK, kepada JawaPos.com.
Menurutnya, pihak yang ditangkap Yakni Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
’’Ya benar, yang kami tangkap Dirjen Perhubungan Laut ATB,’’ kata sang sumber.
Tak hanya menangkap pejabat Kemenhub, tim dalam operasi itu turut mengamankan barang bukti uang dugaan suap senilai total puluhan miliaran rupiah.
“Ada 13 tas dalam bentuk traveling dan ransel berisi uang pecahan seratus ribuan, masih dihitung sampai sekarang jumlahnya,” imbuhnya.
Di samping uang pecahan dalam bentuk mata uang rupiah, kata sumber lain JawaPos.com, ada beberapa mata uang lain yang ikut diamankan.
”Ada mata uang rupiah, USD, SGD, maupun mata uang lain, jumlahnya sangat banyak. Untuk kasus ini sendiri miliaran uang suapnya. Itu belum terkait proyek lainnya, mungkin ini rekor penangkapan terbanyak, kalau ditotal mencapai puluhan miliar sepertinya,” tuturnya.
Terkait informasi adanya OTT tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan telah membenarkannya. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum pihak yang ditangkap.
“Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada sejumlah uang yang kita amankan. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah, ada penyelenggara negara yang kitaa mankan,” tuntasnya. (wnd)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama