JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8/2017) malam kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun operasi tersebut dilakukan di Jakarta.
Diduga, operasi itu melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang kami amankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017) pagi.
Menurutnya, KPK dalam OTT itu menyita sejumlah uang dari bermacam jenis mata uang. Akan tetapi, dia belum dapat mengungkap jumlah pasti uang yang dibawa tim satgas KPK.
"Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD, dan mata uang asing lain serta Rupiah," imbuhnya.
Pihak yang terjaring OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan 1x24 jam untuk kemudian ditentukan status hukumnya.
"Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," tuntasnya. (put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama