JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rutinitas sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah hampir 16 bulan tak bisa dijalani Penyidik senior Novel Baswedan.
Hal itu sejak adanya insiden penyiraman air keras yang menimpa Novel pada 11 April 2017 lalu. Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, rencananya Novel bisa kembali menjalani rutinitasnya sebagai penyidik senior di KPK pada Jumat (27/7/2018).
Baca Juga :
Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga
"Berita bahagia, Novel akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018," katanya kepada awak media, Selasa (24/7/2018).
Dia pun berharap, kembalinya Novel bekerja seperti sedia kala dapat memberikan energi positif bagi pegawai KPK lainnya dalam memberantas kejahatan korupsi.
"Harapnya tentu bisa memberi energi tambahan bagi Pegawai KPK yang rindu sepak terjang Novel selaku kasatgas penyidikan, apalagi Novel akan bekerja berdampingan kembali dengan pegawai KPK," terangnya.
Meski, dia mengakui bahwa Novel tentunya akan bekerja tidak semaksimal biasanya tapi semangatnya tak akan pernah padam untuk menginspirasi pegawai lain.
"Mungkin Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal, namun kami yakin semangat Novel yang tak pernah padam," jelasnya.
Di sisi lain, dia meminta Novel untuk tetap menjalani serangkaian pengobatan rutin yang masih harus dilakukannya karena kondisi mata kiri Novel, menurut hasil diagnosa dokter yang merawatnya, masih mengalami kerusakan 100 persen.
"Sementara mata kanan mengalami kerusakan 50% akibat air keras yang disiram ke matanya. Novel, walaupun sudah bekerja, namun tetap harus bolak balik mendapatkan perawatan dan operasi," tutupnya. (ipp)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama