SEBAGAI SAKSI

Kasus Suap Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Inneke Koesherawati

Hukum | Selasa, 24 Juli 2018 - 17:20 WIB

Kasus Suap Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Inneke Koesherawati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan terhadap Inneke Koesherawati pada hari ini, Selasa (24/7/2018), kembali direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inneke sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung pada pekan lalu. Dia terpantau hadir di KPK pada pukul 10.00 WIB dengan diantar mobil berwarna hitam.

Akan tetap, istri napi kasus suap Bakamla Fahmi Darmawansyah itu memilih berlalu tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang mencecarnya. Inneke tetap bungkam dan langsung memasuki lobi gedung KPK.
Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Tampak raut wajahnya datar dan tak ada sedikit pun gurat senyum di situ. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Inneke akan diperiksa sebagai saksi bagi napi Sukamiskin bernama Andri Rahmat yang juga terjaring OTT.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AR," katanya.

KPK sebelumnya menggelar OTT di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7/2018) hingga Sabtu (21/7/2018) dinihari. OTT itu menjaring Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah, Andi Rahmat dan dan seorang sipir bernama Hendri Saputra.(ipp)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook