4 Menteri Kabinet Jokowi Pernah Berurusan dengan KPK

Hukum | Rabu, 23 Oktober 2019 - 17:56 WIB

4 Menteri Kabinet Jokowi Pernah Berurusan dengan KPK
INTERNET

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10). Beberapa nama yang masuk dalam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) periode kedua ini tercatat pernah bersinggungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK sempat berurusan dengan segelintir nama yang kini menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju. Seperti kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, gratifikasi mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan kasus korupsi penyelenggaraan haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.


“Beberapa orang yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya,” kata Febri.

Adapun dalam penelusuran JawaPos.com, sejumlah menteri yang pernah bersinggungan di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly juga pernah berurusan dengan KPK.

Nama Zainudin Amali pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dalam fakta persidangan, Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

Bahkan, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.

Sementara, Abdul Halim Iskandar pernah diperiksa sebagai saksi di KPK pada 31 Juli 2018. Abdul Halim Iskandar sendiri merupakan kakak kandung Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imim).
Saat itu, Abdul Halim ditelisik oleh KPK soal hubungannya dengan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Dalam hal ini, Taufiqurrahman merupakan tersangka suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara Ida Fauziyah pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan haji 2012 sampai 2013. Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Terakhir, nama Yasonna Hamonangan Laoly, pernah terseret dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Yasonna sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Ia pernah disebut ikut turut menerima uang haram pengadaan e-KTP sebesar USD84 ribu dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto. ‎Namun, ia membantah menerima uang tersebut.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook